Padang, singkron.com -- Terbentuknya Mesjid Ramah Anak (MRA) sangat sejalan dengan pembangunan Kota Padang dibawah kepemimpinan Hendri Septa, dimana pembangunan mental dan spiritual dilakukan seimbang. Karenanya, di setiap kecamatan dan kelurahan didorong terbentuknya MRA.
Hal ini disampaikan Plt Kadis P3AP2KB Kota Padang Alfiadi, S.Sos.MM ketika membuka dengan resmi Sosialisasi Mesjid Ramah Anak Pendukung Kota Padang sebagai Kota Layak Anak Tahun 2022, di Kantor Balai Kota, Aia Pacah, Selasa (13/9/2022).
Menurut Alfiadi, berdasarkan Undang Undang No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, bahwa terwujudnya Kota Layak Anak, salah satu indikator penilaiannya adalah pendidikan anak, pemanfaatan waktu luang anak dan kegiatan anak dalam bidang budaya.
"Disamping anak berhak mendapatkan pendidikan formal di sekolah, anak diberikan hak untuk menikmati dan memanfaatkan waktu luang. Salah satu tempat bagi anak memanfaatkan waktu luang itu adalah mesjid yang ramah anak," kata Alfiadi, yang sehari-hari adalah Staf Ahli Wali Kota Padang Bidang Sumberdaya Manusia ini.
Karena itulah terus dilakukan sosialisasi terhadap pengurus mesjid yang ada di Kota Padang, secara berkelanjutan. Mesjid diharapkan menyiapkan SDM dan fasilitas ramah anak di dalam dan di lingkungan mesjid. Sehingga kedepannya, semakin banyak mesjid di Kota Padang yang dilaunching sebagai Mesjid Ramah Anak.
Menurut Kabid Pemenuhan Hak Anak (PHA) Dinas P3AP2KB Kota Padang, W. Teinike Yulvera, S.Si.MM., sejauh ini telah dua mesjid yang dilaunching sebagai Mesjid Ramah Anak, yaitu Mesjid Darul Huda (Kec. Nanggalo) dan Mesjid Baitul Arafah (Kec. Lubuk Begalung).
Peserta sosialisasi Mesjid Ramah Anak ini berjumlah 30 orang, yang terdiri dari Pengurus Mesjid dan Remaja Mesjid. Peserta mendapatkan materi dari nara sumber yaitu Kadis P3AP2KB Kota Padang Alfiadi, S.Sos.MM., Pengurus Dewan Mesjid Kota Padang, Ruang Anak Dunia Fondation dan dari Kabid Pemenuhan Hak Anak Dinas P3AP2KB Kota Padang.
Diharapkan peserta sosialisasi dapat memahami pentingnya Mesjid Ramah Anak untuk pembangunan mental spiritual anak. Tindak lanjutnya adalah Pengurus Mesjid dapat memberi ruang yang seluas-luasnya kepada anak untuk menjadikan mesjid sebagai tempat mengembangkan kreatifitas, inovasi dan rekreasi. (Chan*)
0 Comments