Jubir ASN Korban Nonjob Sebut Pertek BKN Tahap Kedua Sudah Terbit, Minta Pemprov Gerak Cepat
MAKASSAR, singkron.com– Pertimbangan Teknis (Pertek) tahap kedua oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN dikabarkan sudah terbit. Hal ini disampaikan juru bicara alias jubir ASN korban nonjob, demosi dan mutasi (NJDM), Aruddini.
Dengan begitu, sejumlah ASN yang menjadi korban NJDM dimasa kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman (ASS) bakal akan menyusul rekannya sebanyak 39 ASN yang sebelumnya telah dikembalikan ke posisi semula.
"Sesuai info yang kami terima bahwa pertek BKN tentang tahap ke dua NJDM Sulsel sudah terbit,” ucap Aruddini kepada Radar Makassar, Kamis (18/4/2024).
Dia berharap dengan adanya Pertek tersebut, sudah dapat segera ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel sehingga sejumlah ASN dapat dikembalikan ke posisi semula.
"Mudah-mudahan tindaklanjutnya oleh BKD Pemprov Sulsel dapat di segerakan untuk di tuntaskan. Dan kami berharap agar apa yang menjadi tuntutan teman-teman juga sudah terjawab semuanya,” bebernya
Tindak Lanjut Pertek nanti kata dia, akan menjadi contoh yang baik dalam Pemerintahan dibawa Kepemimpinan Pj Gubernur Sulsel, karena dapat mengembalikan nama baik pemerintah yang sesuai dengan prosedur dan aturan perundang-undangan.
“Jika saja hal ini sudah terselesaikan maka kami pun berharap teman-teman menjadikan hal ini proses pendewasaan, tidak boleh ada yang salah atau benar. Karena mungkin saja ada kekurangan dan kekeliruan sebagai manusia biasa, tak luput dari khilaf,” terangnya.
Lebih lanjut, Aruddini menyampaikan terimakasihnya kepada BKN RI yang sedari awal telah merespon dan menindaklanjuti laporan korban NJDM.
“Semoga apa yang kami sampaikan ke pihak yang berkewenangan, atas nama komunitas NJDM menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya, semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi kita semua khusunya kami komunitas NJDM, merupakan pengalaman yang sangat berharga, dan mudah-mudahan tetap kami mendapatkan bimbingan dan arahan dalam menjalankan tugas,” imbuhnya.
“Lebih khusus kami ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BKN pusat atas perhatiannya, terkait surat aduan kami komunitas NJDM Pemprov Sulsel, mulai dari pertek pertama dan kedua,” pungkasnya.
Kepala BKD Sulsel Sukarniati Kondolele saat dikonfirmasi belum menggubris hingga berita ini dimuat.
Diberitakan sebelumnya, Pj Sekprov Sulsel Andi Muhammad Arsjad menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali melakukan pelantikan apabila terdapat Pertimbangan Teknis (Pertek) lanjutan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
“Tentu sekali lagi sesuai Pertek, kita sesuaikan dengan Perteknya, iya (kita tunggu Pertek selanjutnya), kita sesuai prosedur, kita melihat ke depan seperti apa,” ujar Arsjad, Selasa (6/2/2024).
Yang jelas kata Arsjad yang juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulsel, Pemprov Sulsel akan mengikuti dan tidak akan mengubah ketentuan dari instruksi BKN RI.
“Yang jelas apa yang kita lakukan tidak mengubah apa yang ada di Pertek,” bebernya.
Diketahui, Pj Gubernur Sulsel telah melantik 86 ASN di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel Jum’at 2 Februari 2024 lalu. 39 diantaranya merupakan ASN NJDM, selebihnya merupakan efek domino. (Rafi)
0 Comments