Bawaslu: PSU Sumbar tak ada Kecurangan, Tapi Kekurangan' Pemilih

PJ Walikota Payakumbuh Suprayitno usai meninjau pemilihan ulang di Payakumbuh 

Padang, singkron.com – Sejarah politik ditorehkan di Sumatera Barat, untuk pertama kali dilaksanakan pemilihan suara ulang se-provinsi dan hasilnya: tidak ada kecurangan tapi ada ‘kekurangan’ partisipasi pemilih.

Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk DPD RI se wiayah Sumatera Barat hari Sabtu lalu dinyatakan oleh Bawaslu tidak ada kecurangan. Tapi yang pasti ada kekurangan partisipasi. Banyak TPS yang sepi, bahkan tak didatangi pemilih. Ada apa? 

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja sendiri membenarkan bahwa jumlah partisipasi pemilih dalam PSU DPD di Sumatera Barat  yang digelar serentak pada Sabtu (13/07/2024) kemaren.

"Berdasarkan hasil pengamatan dan pemantauan langsung di tps memang benar ada penurunan jumlah pemilih jika dibandingkan pada Februari lalu," kata Rahmat Bagja.

Namun untuk mengetahui secara pasti berapa angka penurunannya pihak Bawaslu tidak ingin mengira-ngira karena menunggu hasil penghitungan suara nanti.

Bagja mengaku tidak begitu terkejut dengan fakta turunnya angka partisipasi pemilih tersebut karena hal tersebut memang lumrah terjadi saat PSU.

Apalagi PSU calon DPD RI Sumbar kali ini tidak hanya dilakukan di tiga atau lima TPS, melainkan di satu provinsi yang memiliki 19 kabupaten atau kota.

Sementara Ketua Bawaslu Sumbar Alni mengatakan penurunan angka partisipasi pemilih karena berbagai alasan yang akhirnya membuat mereka tidak datang ke TPS.

"Akan tetapi hasil PSU ini akan menjadi bagian terpenting di pengawasan kami untuk mengevaluasi bagaimana si penyelenggara melaksanakan pemungutan," jelasnya saat mendampingi Ketua Bawaslu pusat memantau sejumlah TPS.

Sejauh ini, kata dia, tidak atau belum ditemukan adanya kecurangan pada PSU ini, Baik oleh pelaksana Pemilu, peserta Pemilu maupun para pendukung kontestan.

Karena tanpa Kampanye?

Menyangkut rendahnya partisipasi pemilih ini, menurut KPU Sumbar, para komisioner akan melakukan rapat membahas dan mengkaji penyebab turunnya animo masyarakat datang ke TPS untuk melaksanakan pemungutan suara ulang.

"Untuk mengetahui penyebab turunnya partisipasi masyarakat, kita harus melakukan kajian dulu," kata Komisioner KPU Provinsi Sumbar Ory Sativa Syakban di Padang, Sabtu (13/07/2024)

Akan tetapi, kata Ory, KPU Sumbar menduga rendahnya partisipasi publik saat digelar PSU merupakan imbas dari peniadaan kampanye oleh masing-masing calon anggota DPD RI.

Menurut dia, larangan kampanye merupakan bagian dari isi putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024.

"Hipotesa kami mungkin karena PSU DPD ini berangkat dari tidak adanya kampanye, padahal kampanye itu salah satu hal yang mendorong masyarakat ke TPS karena faktor visi dan misi calon," ujar dia.

Di satu sisi, Ory juga mengklaim KPU sudah melakukan sosialisasi pelaksanaan PSU calon anggota DPD secara masif sebelum hari pencoblosan. Bahkan, saat penyerahan formulir pemberitahuan kepada pemilih, petugas KPPS juga menyertakan selebaran yang berisi foto-foto calon.

Tidak hanya itu, ada juga KPU yang memberdayakan mobil keliling untuk menyampaikan informasi terkait pelaksanaan PSU. Kemudian, untuk menyemarakkannya, sejumlah TPS juga menyiapkan berbagai macam hadiah bagi konstituen.

Sementara itu, anggota DPD RI Emma Yohanna mengatakan turunnya partisipasi publik ke TPS tidak hanya di Kota Padang, namun hampir merata terjadi di daerah lainnya yang juga melaksanakan PSU calon anggota DPD RI.

Kurang pemilih yang mau datang ke tps untuk PSU untuk pemilihan DPD 

Usai memberikan hak politiknya, Emma menilai rendahnya partisipasi konstituen ke TPS karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan KPU. Secara pribadi, ia hanya mendapatkan formulir pemberitahuan dan selebaran foto dan nama-nama calon.

"Masih ada juga masyarakat yang mempertanyakan kepada saya kenapa ada PSU? Artinya sosialisasi PSU ini tidak mencapai sasaran," ujar dia.

Senator asal Pasaman Barat tersebut mengkhawatirkan rendahnya partisipasi publik menjadi persoalan baru bagi penyelenggara pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Usai memberikan hak politiknya, Emma menilai rendahnya partisipasi konstituen ke TPS karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan KPU.

Secara pribadi, ia hanya mendapatkan KPU mengantarkan undangan bagi calon pemilih termasuk foto dan nama-nama calon.

Selain minimnya sosialisasi oleh KPU, kata dia, larangan aktivitas kampanye selama tahapan atau penyelenggaraan PSU oleh masing-masing calon juga diduga menjadi penyebab turunnya partisipasi pemilih.

Sementara itu, calon sekaligus eks Ketua DPD RI periode 2009 hingga 2016 Irman Gusman mengatakan pelaksanaan PSU merupakan bukti jalannya demokrasi dan tegaknya keadilan.

"Adanya PSU ini merupakan suatu hal yang penting sehingga hukum ditegakkan dan keadilan sudah kita terima," ujar dia.

Penyelenggaraan PSU calon anggota DPD dilatarbelakangi gugatan Irman Gusman ke Mahkamah Konstitusi imbas pencoretan namanya sebagai daftar calon tetap oleh KPU RI.

Dalam putusannya Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo bersama hakim lainnya mengabulkan gugatan Irman, dan memerintahkan KPU untuk melakukan PSU calon anggota DPD dengan mengikutsertakan Irman Gusman. (Chan)

Post a Comment

0 Comments