KORUPSI AKAR PERMASALAH BANGSA INDONESIA


                         Dr Yuspar

       KORUPSI AKAR PERMASALAH BANGSA                                         INDONESIA 

           Oleh : DR. YUSPAR.                    Dosen Pascasarjana Universitas Ekasakti Padang.

 Padang, singkron.com -- November. KORUPSI, di Indonesia telah terjadi secara sistematis dan meluas dalam kehidupan masyarakat. Pratik korupsi yang terjadi secara meluas dan sistematis dapat membawa bencana bagi kehidupan masyarakat dan juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat.

Korupsi Merupakan  akar dari segala permasalahan bangsa saat ini penyebab utama terjadinya kemiskinan, oleh karena itu, korupsi dapat menjatuhkan sebuah rezim dan bahkan menyengsarakan suatu bangsa , fakta sejarah membuktikan,beberapa rezim di dunia jatuh akibat korupsi yang merajalela, antara lain: rezim Soeharto di Indonesia, rezim Chiang Kai Shek di Tiongkok, Ngo Dim Diem di Vitnam, Raja Farouk di Mesir, Raja Idris di Libya, dan Marcos di Filipina, Zein al Abidin bin Ali di Tunisia dan Presiden Hosmi Mubarok  Mesir juga dijatuhkan oleh rakyat akibat maraknya pratek korupsi di negara tersebut.kita lihat di Indonesia saat ini Kemiskinan semakin meningkat  diantara penyebab terjadinya kemiskinan tersebut adalah pengelolaan negara yang penuh dengan korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN). Beberapa perkara ditangani oleh Kejaksaan Agung membuktikan  kasus korupsi bahkan nilainya cukup patantis seperti Kasus  Tata Niaga Timah di Bangka,yang merugikan negara senilai  Rp. 271 triliun, , Korupsi. Proyek Pembangunan pabrik Blast Furnance PT Krakatau`Stell  Kerugian negara Rp. 6,9 Triliun, Kasus PT Asabri  sebesar Rp.22,7 Triliun,  Kasus Penyelewengan dana PT. Waskita Beton precast  sebesar Rp. 2,5 triliun, Kasus Pt, Asuransi Jiwasraya sebesar Rp. 16,81 Triliun,  kita berjermin dengan kasus tersebut diatas sudah merampas Kekayaan Negara triliuan,  korupsi sudah menjalar pada sektor Pengelolan sumber daya alam, sehingga sangat wajar kalau kekayaan alam belum mampu mensejahterakan masyarakat. Juga kasus korupsi yang dilakukan oleh Apparat penegak hukum untuk memuluskan terjadinya tindak pidana korupsi,dan kasus korupsi Apparat penyelenggaran negara juga tidak kalahnya melakukan tindak pidana korupsi di seluruh Lembaga Instansi Pemerintahan di Indonesia. Dan juga terjadi di Sumatera Barat namun belum banyak saja terungkap kepermukaan /publik semoga Aparat penegak hukum kepolisian dan kejaksaan setelah pelaksanaan pilkada serentak ini bisa menayangkan ke public satu persatu ke publik sebagaimana informasi dan data yang disampaikan kepada Aparat Penegah Hukum kepolisian kejaksaan dan KPK  oleh Badan Peneliti Indenpenden Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI Sumbar kata Dr. Yuspar selaku Pembina  BPI Sumbar. Terhadap kasus-kasus penyimpangan yang merugikan keuangan negara di Sumatera Barat.

Praktik, kebiasaan dan maraknya korupsi harus segera diatasi dengan mengoptimalkan upaya pemberantasaan korupsi, Proses penegakan hukum yang tegas, konsisten dan kontinyu, baik melalui upaya sarana pencegahan maupun sarana penindakan, Lembaga penegak hukum seperti kepolisian,kejaksaan dan KPK  harus menjalin kerja sama secara sinergi dalam melakukan pemberantasan korupsi serta mencegah terjadinya proses saling melemahkan antara penegak hukum yang satu terhadap yang lainnya, yang justru akan menghambat upaya pemberantasan korupsi itu sendiri. Dengan adanya upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara terpadu diharapkan mampu meminimalisasi terjadinya praktik korupsi, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyrakat,

   1. Pemberantasan Korupsi merupakan Fokus Utama Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. ?

Pemberantas korupsi berjalan terus dan merupakan salah satu fokus utama Pemerintahan Indonesia saat ini , pada pemerintahan era reformasi, berbagai upaya sudah ditempuh, baik untuk mencegak maupun memberantas korupsi secara serentak oleh pemegang kekuasaan eksekutif, legislative, serta yudikatif.

Upaya-upaya itu sebenarnya telah berjalan dengan baik dan membuahkan hasil berupa tumbuhnya iktikad pemberantasan korupsi hingga ke pelosok Indonesia. Pada masa reformasi sejumlah instansi pelaksana dan pendukung pemberantasan korupsi juga dibentuk, antara lain KPK, PPATK, dan LPSK. Semua  itu dilakukan  dalam rangka mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi.

Presiden juga  telah menerbitkan sejumlah instruksi dan arahan untuk mencegah dan memberantas korupsi, seperti Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi; Inpres Nomor 9 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pembarantasan Korupsi; Inpres Nomor 17 Tahun 2013 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta Inpres Nomor 1 Tahun 2013 tentang Aksi Pencegahan dan pembrantasan Korupsi, serta produk-produk hukum lain. Selain itu juga Presiden telah mengeluarkan Perpres Nomor 55 tahun 2012 tentang Strategis Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang tahun 2012-2025 dan jangkaMenegah Tahun 2012 -2014. Namun Pratek Korupsi jugat tidak berkurang, bahkan meningkat dan terungkap kasus -kasus yang melibatkan apparat penegak hukum dan kasus menarik perhatihan masyarakat, apa yang menjadi faktor korupsi selalu menjadi problem Bangsa Indonesia.

Dr. Yuspar mengatakan , Kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Indonesia dalam melakukan pemberantasan korupsi  dapat kita lihat dari kasus -kasus yang muncul antara lain :


    1. Rendahnya integritas dan etika aparatur negara atau penyelenggara negara membuat penyelenggara negara  seringkali tanpa malu menggunakan kekuasaannya untuk melakukan hal-hal yang tidak baik dan tidak sah. Penyimpangan tersebut salah satunya digunakan untuk merampas uang negara secara sistematis, bahkan seringkali hal itu dilakukan secara terorganisir.

    2. Lemahnya penegakan hukum dalam pembarantrasan korupsi membuat salah satu tujuan hukum pemidanaan, yaitu untuk menimbulkan efek jera (deterrent effect) tidak dapat terlaksana dengan baik. Selain itu dalam proses penegakan hukum seringkali justru diwarnai oleh suasana disharmoni diantara Lembaga atau aparatur penegak hukum.

Untuk itu dalam penegakan hukum harus menjalankan proses penegakan hukum dengan tegas, konsisten dan terpadu agar mampu menghasilkan penegakan hukum yang berkeadilan, memberikan kepastian hukum dan membawa manfaat bagi kemasalahatan masyarakat. karena saya yakin dengan adanya penegakan hukum yang tegas, konsisten dan terpadu diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah serta dapat menimbulkan efek jera bagi koruptor dan dapat mencegah para calon koruptor.  Akhirnya Dr. Yuspar/mantan jaksa adalah selaku Pakar hukum pada Magister Hukum Unes ; mengatakan Masyarakat, Apparat dan Pemerintah haruslah menjadi pahlawan keadilan, jangan melakukan obstruction of justice. 

Disampaikan dalam rangka pengabdian kepada masayarakat Kec.Kuranji Kota Padang.


 Rabu 20 Nopember 2024.

           DR. YUSPAR

Post a Comment

0 Comments